Bahasa Pagu merupakan bahasa "ibu" yang dimiliki oleh komunitas Pagu yang berada di sekitar Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara.Penutur Bahasa ini kian lama cenderung semakin sedikit dan dapat dikategorikan sebagai bahasa lokal yang terancam punah. Kebijakan kebudayaan dalam hal ini memberi peluang kepada pemakaian bahasa Indonesia yang berlebih juga menjadi salah satu penyebab termajinalkannya bahasa Pagu. Kebijakan pelarangan bahasa lokal masa lalu juga menyebabkan makin melemahnya pemakaian bahasa di kalangan komunitas formal di sana. Formalisasi birokrasi berdampak pada melemahnya institusi adat yang dianggap sebagai penjaga kebudayaan, adat dan bahasa lokal. Selain itu dominasi mayoritas kebudayaan dan penduduk terhadap komunitas minoritas dan juga minoritas bahasa juga memberi efek yang cukup significant terhadap kebanggaan menggunkan bahasa Pagu.Tidak dapat dipungkiri Sumber Daya Manusia yang kurang juga dianggap sebagai penyebab makin terpuruknya penggunaan bahasa di kalangan komunitas Pagu. Jika semua penyebab ini tak diatasi dengan serius boleh jadi Bahasa Pagu kian lama kian menghilang bersama komunitasnya. Meski demikian masih ada sisa energi yang mungkin dapat memperbaiki kondisi ini karena mulai ada kesadaran untuk mempertahankan bahasa dan komunitas Pagu.